You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Bangli di Jl Budi Mulya Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

25 Bangli di Pademangan Barat Ditertibkan

Puluhan bangunan liar (Bangli) di lahan yang akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Budi Mulia, RW 16, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara ditertibkan.

Dalam waktu dekat akan kita bangun RPTRA tahap tiga di situ. Saya akan koordinasikan lagi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda

Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, keberadaan 25 bangli di lokasi itu sudah sejak lima tahun lalu. Mayoritas penghuninya adalah warga pendatang yang menjadikan bangli sebagai tempat tinggal dan usaha.

"Surat peringatan terakhir kita berikan kemarin. Dalam waktu dekat akan kita bangun RPTRA tahap tiga di situ. Saya akan koordinasikan lagi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda. Rencana ada FGD tahap dua tanggal 3 Oktober nanti," kata Musa, Selasa (27/9).

Kegiatan Dongeng Cerita di RPTRA H Oyar Diminati Anak

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Utara, Hendry Novtrizal menambahkan, lokasi tersebut merupakan satu dari 31 titik RPTRA di Jakarta Utara yang didanai APBD dan ditargetkan rampung minggu kedua Desember 2016.

"Termasuk yang di Jalan Budi Mulia Pademangan Barat yang barusan dilakukan penertiban bangli itu. Itu masuk anggaran 2016. Bulan depan sudah bisa dimulai," kata Hendry.

Dalam penertiban itu dikerahkan satu unit shovel untuk membongkar beberapa bangunan yang sudah semi permanen. Kemudian tiga unit truk kebersihan dan dua unit truk Satpol PP untuk mengangkut puing hasil penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati